Surat Perjanjian Kontrak Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan Singkat dan Padat
Perjanjian Kontrak kerja yang tertulis hitam di atas putih adalah hal yang sangat penting, khususnya di dunia kerja atau di sebuah perusahaan. Sehingga Anda perlu memerhatikannya dengan teliti mengenai kontrak kerja karyawan yang ingin Anda buat. Berkaitan dengan hal tersebut, Anda perlu mencari dan memahami contoh kontrak kerja karyawan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat saling keterikatan antara pihak perusahaan dan karyawan dan juga untuk menjaga atau menghindari hal-hal yang tidak diingikan di kemudian hari. Sehingga dengan adanya surat perjanjian ini proses penyelesaian masalah akan menjadi lebih mudah.
Definisi Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian di antara pekerja dan pengusaha secara lisan atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib untuk memberikan kontrak kerja di hari pertama calon karyawan bekerja. Dalam kontrak kerja biasanya tertulis dengan jelas pekerja yang memiliki hak dalam mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang masih berlaku di Indonesia. Didalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan oleh perusahaan.
Berikut ini contoh surat pernjian kontrak kerja antara pihak perusahaan dengan pihak karyawan, yang berisikan hak-hak perusahaan dan karyawan serta peraturan-peraturan perusahaan yang harus ditaati.
Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini:
Terima Kasih Telah Berkunjung, Jangan Lupa Untuk Like Fanspage dan Share apabila Konten ini dirasa bermanfaat
Posting Komentar